Sebuah Topografi Rezim Asia
Dalam Bab
ini akan diteliti rezim politik Asia, negara-negara berdasarkan indeks
kebebasan dari freedom House. Kesamaan kecendrungan kelemahan dan kemajuan yang
dialami oleh negara-negara dalam proses demokratisasi. Data freedom House dapat
memberikan pada bagian kedua penelitian kami untuk mengamati dengan seksama
beberapa negara-negara
Penggolongan menurut freedom House
1972
melalui daftar peryataan yang meliputi aspek kebebasan politik dan
kewarga-negaraan satu negara aspek
pemilihan, relevansi keberadaan kelompok radikal atau militan dan juga
menggalakkan kalangan hak minoritas, memberikan kebebasan berpendapat dan
kebebasan berorganisasi. Begitu juga halnya dengan status hak-hak indivindual
terhadap kepemilikan, persamaan hak dan penentuan nasib sendiri, tahun 2001 ada
empat negara digolongkan sebagai negara bebas : Korea Selatan, Filipina,
Thiland, India. Lima negara bebas sebagian : Indonesia, Malaysia, Nepal,
Singapura, Sri Lanka. Empat negara tidak bebas : Cina, Kambija, Pakistan,
Vietnam. Filipina adalah satu-satunya negara yang awal penelitian memiliki
kategori yang berbeda dengan yang digolongkan pada tahun 2000/1. Negara pola
dalam hak-hak puncto politik dan hak-hak kewarganegraan terletak pada ruang
waktu keseluruhan korea selatan ; Vietnam dan Cina.
Kemajuan terbesar freedom House diberikan
perhatian khusus adalah indonesia. Sehingga indonesia tercatat berada pada
skala nila 3, kebalikan dari indonesia adalah pakistan. Pada tahun 1999
pakistan terperosok kembali berada pada kategori terendah. Proses yang paralel
ini juga menandai terjadinya perubahan rezim politik disebagaian besar negara
lain di belahan dunia ini. Demikian juga yang muncul dalam reedom House dengan
negara yang dikategorikan dengan electoral democracy . Negara demokrasi
electoral adalah negara yang sesuai dengan laporan pengamat pemilihan
internasional memenuhi standar minimum pemilihan yang bebas dan adil. Satu
perkembangan, yang dapat diamati pada hak-hak politik adalah bahwa tuntutan
terhadap hak-hak kewarganegaraan meningkat terus menerus. Pada akhir dekade
yang lalu jurang antara hak-hak politik dan kewarganegaraan dalam negara
tersebut melebar. Secara umum juga terjadi perbaikan nilai demokrasi elektoral
secara kesinambungan sejak pertengahan tahun 90-an, meskipun perbaikan ini
terlihat lebih menyolok pada dimensi politik.
Secara menyeluruh kita dapat
mengatakan, bahwa di tujuan negara demokrasi elektoral Asia yang diteliti,
terdapat kurang lebih satu konstata perbedaan antara hak-hak politik dan
kewarganegaraan pada negara demokrasi elektoral. Kita dapat membandingkan
dengan rezim yang bersebarangan dengan demokrasi elektoral, yaitu kelompok negara
yang oleh freedom House dikarifikasikan sebagai rezim otoriter.
Kelompok
negara-negara ini meliputi : Cina, Vietnam, Kamboja, Pakistan , Singapura dan
Malaysia yang secara konstan mendapatkan nilai terburuk sepanjang waktu
pengamatan, sehubungan dengan hak-hak kewarganegaraan. Ukuran kebebasan politik
meningkat sedikit pada awal tahun 90-an,
namun menurun kembali sejak tahun 1994/95. Paskistan merupakan contoh mencolok
untuk kemandegan proses demokrasi. Baik untuk negara demokrasi elektoral maupun
untuk rezim otoriter Asia berlaku sebuah rumusan bahwa ukuran hak-hak
kewarganegaraan tertinggi dibandingkan hak-hak politik. Struktur negara hukum
dalam rezim politik di wailayah Asia Selatan dan Asia tenggara merupakan
suatu yang tetap hilang ataau
ketinggalan dalam proses demokrasi.
Penggolongan dari ahli-ahli FES
Laporan
para ahli FES diperoleh dengan landasan satu daftar untuk meregistrasi standar
demokratisasi yang disebut dengan Demokrasi Elektoral, yaitu setiap rezim
politik, yang memenuhi standar minimal demokrasi. Kriteria ini menyoroti enam
bidang politik.
-
Bidang
konstitusi
-
Bidang
mediasi perentara kepentingan partai, perhimpunan dan kelompokm kepentinagn
-
Kekuatan
veto internal yang pontensial seperti militer atau polisi
-
Cerminan
budaya politik dan masyarakat sipil
-
Aspek
empiris keadilan sosial dan
-
Performasi
hasil kerja pemerintahan dalam perekonomian sistem hukum dan demokrasi.
Daftar
keterian ke II dikembangkan untuk rezim bukan demokratis. Daftar kriteria ini mencakup juga enam bidang :
-
Hubungan
kekuasaan politik
-
Pembangunan
struktur-struktur negara hukum
-
Partisipasi
politik dan seluran kepentinagn
-
Pendapat
umum dan peran media
-
Aspek
keadilan sosial empiris dan juga
-
Kinerja
pemerintahan
1.
Bidang
konstitusi
Konstitusi berlaku di ketujuh negara
Asia tersebut sebagai besar rumusan pada tahun 80 dan 90-an. Konstitusi tertua
berlaku di Indonesia (1945) dan India (1950). Filipina dibawah pimpinan
Presiden Aquino memberlakukan konstitusi interim pada tahun 1986. Selama
peralihan pemerintahan di filipina, komisi konstitusi melakukan pengolahan konstitusi baru. Di korea selatan
pada musim panas 1987 satu kepanitian di parlemen, yang didominasi oleh partai pemerintahan dan partai
oposisi pada masa itu. Di negara lainnya
komisi konstitusi terutama terdiri dari politisi dari partai terbesar. Setelah
terutama terdiri dari politisi dari partai tersebar. Ditahiland jika terjadi
penolakan dalam sidang bersama, yang merupakan gabungan dari parleman tinggi
dan parlemen rendah. Dalam kesempatan itu monarki diikutseratakan pula –seperti
halnya di Indonesia dan India anggota dewan konstituente dan unsur perwakilan
yang berasal dan berbagai lapisan masyarakat. Berhubungan dengan hak-hak
pemilihan dan sistem pemerintahan akan ditemukan banyak variasi yang cukup
besar.
Mengamati
konstitusi negara-negara demokrasi baru terutama yang berkaitkan dengan hak-hak
fundamental warganegara boleh dikatakan bahwa seluruh konstitusi negara-negara
tersebut telah tercantum secara eksplisit hak-hak tersebut.
Judikatif yang korup adalah salah
satu indikator kuat untuk persoalan-persoalan yang seharusnya dipertanyaan
dalam bidang kostribusi terbentuknya preferensi pemilih secara adil. Di
indonesia pasca pengangkatan presiden Wahid, sesuai dengan konstitusi yang
sedang diperdebatkan masih harus ditunggu kelanjutannya. Begitu pula dengan
Filipina pada pemerintahan baru dibawah presiden Macapagal-Arroyo. Nmamun di
sini tidak secara otomatis sistem presidensiil, secara institusional cendrung
stabilitas pemerintahannya tinggi, meskipun sistem ini tidak secara otomatis
memberikan kontribusi untuk sesuatu sistem pemerintahan dengan tinggkat
efesiensi dan efektifitas yang tinggi
2.
Bidang
mediasi
Lembaga perwakilan dan kelompok
penyalur kepentiangan adalah elemen inti dalam masyarakat demokratis. Beberapa
peran penting yang mendukung adalah sistem pemilihan dan sistem kepentingan
yang mendukungnya adalah sistem pemilihan dan sistem kepartaian. Kita
menempatkan kriteria, keadilan, kekuatan menyatukan dan pemerintahan yang
stabil, kontruksi kearah instabilitas proses demokrasi yang sebenarnya juga
masih sangat rentan. Program partai yang nyata merupakan sesuatu yang langka,
umumnya partai-partai berkelompok di bawah satu pemimpin atau satu klan
kebanyakan parpol, struktur oraganisasi yang dibangun cendrung asal jadi.
Bahkan pada kasus partai pendukung cukup tua, seperti partai konggres di Nepal
atau partai Demokrasi sekalipun dengan sejarah keorganisasian yang cukup tua.
Meskipun demikian dapat dipastikan, bahwa
paling tidak di India, Korea selatan, Thailand dan Filipina sistem pemilihannya
akan memberikan konstribusi terbentuknya preferensional pemilih secara lebih
adil. Sebenarnya sulit untuk menjelaskan adanya korelasi langsung antara sistem
pemilihan sistem pemerintahan dan stabilitas
pemerintahan atau good gevernance. Tetapi terutama di negara multi etnik
seperti Indonesia, Sri lanka dan Filipina sistem pemilihan tidak mampu
memberikan sumbangan yang menetukan untuk integrasi politik dan sosial di negara-negara
tersebut masalah pemerintahan yang kemudia menyebabkan terjadinya kemandegkan yang sangat mengganggu
dalam proses keputusan secara demokrasi. Di negara ini perlindungan terhadap
kaum minoritas juga terdapat 22 persen kursi di parlemen rendah pada tingkatan komunal terdapat quota
untuk perempuan sebesar 33 persen. Administrasi pemerintahan Filipina paling
tegas terutama bagi kelompok minoritas muslim di bagiaselatan republik kepulaun
ini hal ini merupakan produk dari keterkaitan sebab akibad tingginya segmentasi
etnis agama dan bahasa di masyarakat demikian pula dengan Thailand maupun korea
selatan desentralisasi juga terdorong di tinggkat lokal tanapa terjadinya
konflik etnis.
Fungsi reprensentasi kepentingan
dari partai politik dan mekanisme pemilihan umum, kendati fungsi artkulasi dan
politik namun kenyataan perwakilan kepentingan fungsional dari serikat pekerja
dikebanyakan negara ini cendrung sangat melemah. Di India seperti halnya juga
di negara lain di Asia selatan. Serikat pekerjaan meskipun relatif teroganisasi
secara baik tetapi sering akibat kondisi internal birokrasi yang sangat kuat
dan sangat hirarkis menyebabkan terjadinya kelambanan sehingga terjadinya
ketidak efesiensi. Negara Asia hanya menjadi kelompok minoritas yang
tenggelam dalam rutinitas hubungan
pekerjaan formal.Hanya di Korea Selatan berdiri satu gerakan pekerjaan yang
terorganisasir dan mampu secara nyata dan moderat memperjuangkan kepentingan
kelompok pekerjaan, kendatipun organisasi pekerjaan tersebut secara nyata dan
moderat memperjuangkan kepentingan
kelompok pekerja. Sebagai perbandingan hal tersebut adalah perwakilan
kepentinagan untuk hal tersebut adalah perwakilan kepentingan pemberi kerja di
Thailand, Filipina, Sri Lanka dan Korea
Selatan yang berkembang relatif baik.
3.
Kekuatan
Veto Potensial
Gerakan anti demokrasi dengan
kekuatan veto langsung pada dasarnya bisa bersal baik dari organ-organ
kenegaraan (Militer,Polisi,Birokrasi) dan partai politik atau bersumber diluar
kelompok kenegaraan ( milisi organisasi kriminal, kelompok teror) Aktor vetoyang
paling dominan pada abad 20, di seluruh belahan dunia. Di Filipina dan
Indonesia militer adalah kekuatan veto yang sangat dominan, sedangkan di
thahiland meskipun sekedar peran vetonya lebih sedikit, militer tetap merupakan
aktor utama dalam politik.
Di
Indonesia bahkan dalam majelis permusyawaratan Rakyat militer juga ikut
terwakili. Di Filipina meskipun tidak terinstitusi tetapi militer memegang
peran sebagai lembaga pengkaderan politik dan para pemimpin puncaknya menduduki
posisi jabatan pada instansi publik. Kecuali Korea Selatan, organisasi
kepolisian di semua negara Asia dalam kaitan dengan politik boleh dikatakan jauh
dari pengaruh tetapi organisasi ini sangat renatan dari korupsi ini snagat
rentan dari korupsi dan tindak kekerasan. Di Nepal mereka tidak ada kontrol
yang efektif pembunuhan dan pemerkosaan oleh aparat kepolisian bukanlah hal
yang jarang terjadi. Dalam penelitian bahwa korupsi inefisiensi dan tindak
kekerasan merupakan masalah utama dalam
birokrasi di Negara Asia, pengaruh
politik sangat menetukan atau praktek kekuasaan ambisius terjadi di semua
negara Asia terkecuali Thiland diaman birokrasi pada awalnya tahun 90-an masih
merupakan suatu unsur pemegang kekuasaanterpenting.
Aksi
perlawanan terhadap demokrasi dari luar pemerintahan terjadi di emapat dan
enam negara demokrasi elektoral. Di
beberapa wilayah kepulauan indonesia muncul gerakan kemerdekaan yang
menjalankan tuntutannya dalam upaya kekerasan. Di Thailand bagaian selatan
wilayah yang berbatasan dengan Malaysia pada tahun-tahun terakhir ini kelompok
Muslim menuntut ekonomi dengan aksi pengoboman ini terjadi terutama wilayah
perbatasan dengan laos kamboja dan Nyanmar. Sejak awal pembentukan negara India
kelompok teror sudah merupakan kelompok yang aktif. Kelompok rakyat dan agama
termasuk dalam agenda politik namun hingga saat ini belum mengacam basis dasar
struktur utama demokrasi di negara dengan jumlah penduduk besar ini. Pada tahun
ini dapat di amati adanya peningkatan aktivitas kelompok hindustri radikal melawan
kelompok agama monoritas pembantaian terhadap penduduk muslim dibagain engara
nalistis. Demokrasi yang sulit diindia
adalah juga sulit bahwa demokrasi yang
sulit di India adalah juga merupakan regional hindu nasional.
Dari
elit rezim yang berkuasa sebelum lahir gerakan anti demokrasi di indonesia. Di Nepal
posisi kekuasaan lama tetap saja dapat diperhatikan kendati adanya
demokratisasi formal.
4.
Budaya politik
Keberadaan suatu budaya politik
melalui penyusuaian masyarakat pada sistem demokrasi , peran media dan tentang
pengorganisasian mandiri yang bersifat demokrasi dari masyarakat akan
dipertanyakan. Di Indonesia dan Sri Lanka dan Nepel degan jelas dengan
batas-batas tertentu muncul kekacauan bersaman dengan kelompok etnis.
Sebaliknya
ditemukan juga banyak organisasi nonpemerintahan di negara-negara tersebut tapi
kelompok tersebut tetapi kelompok-kelompok tersebut besar dibiayaai oleh donor
asing , keberadaan media di kebanyakan negara tersebut pada tahun-tahun
terakhir ini menigkat menjadi lebih pluralistis , media cetak dibandingkan
dengan media elektronik secara umum lebih bebas. Sementara radio dan televisi
aering kali memiliki hubungan dengan partai industri-industri besar dan
eksekutif pemerintahan , yang cendrung membatasi suatu pemberitaan kritis
mengenai pemerintahan. Filipina dan India memiliki media pluralistis dan paling
bebas. Korea Selatan dan Thiland konstitusi baru yang mengatur privatisasi
media elektronik kembali titik awal. Begitu juga dengan aksi kekerasan dari
pihak masyarakat membuat kegiatan jurnalisme di ketiga negara tersebut cendrung
menajdi profesional yang berbahaya.
5.
Kinerja
pemerintahan
Pada bagian bab penutup penelitian
ini terutama dibahas kinerja pemerintahan sebagai tema pokok. Dalam hal ini
adalah kinerja pemerintahan sebagai tema pokok. Dalam hal ini adalah kinerja
yang mengukur kemampuan pelaksanaan kebijaksaan negara efeiensi birokarasi dan
keterhubungan dengan konstitusi, seperti halnya dengan sektor pendidikan dan
infrastruktur sosial ekonomi di masing –masing masyarakat. Institusi informal
yang mengukur kuat dalam budaya masyarakat elit, di sana bersarang institusi
formal negara hukum dan demokrasi. Akibat kemunculan sekolah swasta yang mahal
dan sektor pendidikan skunder serta tersier. Sehingga hal tersebut menyebabkan
di negara-negara Asia Timur, Asia Selatan dan Asia tenggara yang tertinggal
terjadi suatu proses reproduksi elit dan golongan berkuasa. Berkaitan dengan
infastruktur boleh dikatakan di wilayah perkotaan di kebanyakan negara tersebut
fasilitas dasarnya terjamin sebaliknya dipedesaan sangat minim sedangkan Nepal
memiliki infrastruktur yang paling buruk di perkotaan dan perdesaan
negara-negara Asia tumbuh dan berkembang fasilitas telepon demikian juga dengan
saluran Internet.
Sebaliknya
di Korea Selatan dibandingkan dengan negara-negara lain di wilayah tersebut secara umum sangat
bagus dan jauh lebih maju. Korea Selatan tercatat sebagai negara dengan
tinggkat pengeluaran untuk pendidikan swasta berkepala yang paling tinggi di
seluruh dunia. Dan analisa pendidikan pada posisi menonjol rangking kedua
mencerminkan terutama kemajuan negara ini dalam bidang pendidikan.
6.
Ikhtisar
Apabila kita membayangkan secara
sepesialis hasil temuan ini boleh dikatakan bahwa pada bidang masyarakat sipil
yang demokrasi kepentingan dan perbandingan dan pembangunan masyarakat sipil
yang demokrasi terjadi defisit yang cukup berarti.
Hasil penelitian Daftar Kriteria II
: Rezim Otokrasi
Yang
termasuk kelompok negara dengan rezim otokrasi adalah cina ,kamboja, Malaysia
,singapura dan Vietnam. Paskistan sebagai negara dengan rezim militir baru. Sedangkan
Malaysia dan Singapura masuk kategori negara dengan sistem otoriter lunak.
Kamboja dibandingkan dengan dua kelompok tersebut berada pada posisi di tengah.
Kecendrungan liberalisasi dalam sistem politik, berhubungan dengan melangar
sistem kekuasaan dan me-ningkatkan stabilitas politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar